Kamis 14 Mar 2024 16:45 WIB

Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Polres Bangkalan Dalami Laporan Suami Korban

Suami korban menyampaikan kronologi kejadian kepada polisi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Bayi.
Foto: Antara
(ILUSTRASI) Bayi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Jawa Timur, tengah mendalami laporan soal kasus persalinan warga di mana kepala bayinya tertinggal dalam rahim. Kasus itu dialami warga Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, bernama Mukarromah (25 tahun).

Satreskrim Polres Bangkalan mengusut kasus tersebut setelah menerima laporan dari suami korban, Sulaiman. “Saat ini sedang melaksanakan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa, guna dapat atau tidak dilakukan penyidikan,” kata Kepala Satreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga

Heru menjelaskan, berdasarkan keterangan suami korban saat membuat laporan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (4/3/2024), sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, sang suami mengantarkan istrinya, Mukarromah, untuk melahirkan di Puskesmas Kedungdung, dengan ditemani oleh bibinya.

Di puskesmas, Mukarromah langsung mendapatkan penanganan dari salah satu bidan yang bertugas. Rencana awal, Mukarromah akan dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk dilakukan operasi sesar. Namun, karena kondisinya dinilai sudah lemah dan telah mengalami pembukaan, Mukarromah dibantu melahirkan oleh bidan di Puskesmas Kedungdung.