REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kedutaan besar (Kedubes) Timor Leste melakukan koordinasi dengan Imigrasi Kelas I Bandung terkait rencana pendeportasian empat warga negara Timor Leste. Mereka yang hendak dideportasi yaitu tiga laki-laki berinisial GBE, VBDR, AMG serta satu orang perempuan berinisial AM.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Agung Pramono mengatakan telah menerima delegasi dari Kedubes Timor Leste untuk berkoordinasi terkait pendeportasian empat warga negara Timor Leste, Kamis (14/3/2024). Keempat warga negara tersebut diketahui telah melanggar keimigrasian.
Ia mengatakan delegasi kedubes pun datang untuk membahas keberadaan dan kondisi mahasiswa Timor Leste yang sedang menempuh pendidikan di Kota Bandung. Agung menyebut delegasi dipimpin oleh Armando Monteiro atase polisi kedubes Timor Leste.
"Kedatangan delegasi Timor Leste ini bentuk koordinasi antara kedua belah negara dalam menangani kasus pelanggaran keimigrasian" ucap Agung Pramono, Kamis (14/3/2024).
Ia menyebut akan terus berkoordinasi terkait warga negara Timor Leste dan keimigrasian. Pihaknya pun membahas tentang keberadaan mahasiswa asal Timor Leste.
Agung menyebut pihak Kedubes Timor Leste meminta agar ada sosialisasi dan penyebaran informasi rutin ke universitas atau lembaga pendidikan yang memiliki pelajar Timor Leste. Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang aturan imigrasi.
"Itu merupakan upaya preventif terhadap potensi masalah keimigrasian," ungkap dia.
Sebelumnya, empat orang warga negara Timor Leste terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial GBE, VBDR, dan AMG serta satu orang perempuan berinisial AM diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, akhir Januari kemarin. Mereka tidak memiliki dokumen paspor dan izin tinggal di Kota Bandung.