REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM -- Israel memberlakukan pembatasan baru pada pintu masuk Masjid Al-Aqsa di hari Jumat (15/3/2024) pertama bulan suci Ramadhan. Jamaah wajib mendapatkan surat izin dan kartu magnet valid untuk masuk masjid.
Dikutip dari Aljazirah Kamis (14/3/2024) polisi Israel mengeluarkan pernyataan yang mengatakan berita yang beredar tentang penghalang dan gerbang yang dipasang untuk mencegah akses ke kompleks tersebut tidak berdasar dan bertujuan untuk "memperkeruh suasana". Polisi mengatakan sedang ada pekerjaan pemeliharaan untuk mengganti pintu keamanan.
Stasiun televisi Israeli Public Broadcasting Corporation melaporkan polisi akan mengintensifkan kehadirannya di Yerusalem dan sekitar. Polisi akan mengerahkan 3.000 petugas pada sholat Jumat pertama bulan Ramadhan tahun ini.
Hamas mengajak kepada warga Palestina untuk mendobrak "pengepungan" terhadap Masjid Al-Aqsa di hari Jumat pertama bulan Ramadhan. Tentara Israel menerapkan berbagai pembatasan untuk masuk ke tempat tersebut selama bulan suci umat Islam.
Hamas menyerukan kepada warga Palestina di daerah pendudukan Yerusalem, Tepi Barat dan Israel untuk "segera berpartisipasi dalam membela Masjid Al-Aqsa dari agresi Zionis yang sedang berlangsung saat ini".
Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengkritik Israel karena memasang gerbang dan penghalang untuk mencegah akses ke Masjid Al-Aqsa menjelang hari Jumat pertama bulan Ramadhan.
Dalam pernyataan yang diunggah di media sosial X kementerian mengatakan tentara memasang gerbang besi di tiga pintu masuk utama ke kompleks tersebut yang "secara terang-terangan melanggar hukum internasional" dan melanggar kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan.
Kementerian tersebut meminta masyarakat internasional untuk campur tangan dan membela hukum dan ketentuan internasional.
Kompleks Masjid Al-Aqsa yang terletak di atas bukit di Kota Tua merupakan situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Situs ini juga dihormati umat Yahudi yang menyebutnya sebagai Temple Mount.