JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR menerima pendapat soal tidak tepatnya jika kewenangan kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) diserahkan langsung kepada wakil presiden (wapres). Pemberian kewenangan kepada wakil presiden yang langsung diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dinilai tak tepat. Akhirnya,...
Berita Lainnya