Jumat 15 Mar 2024 16:30 WIB

Kementerian PUPR: Rumah Menteri di IKN Sesuai Konsep Compact City

Rumah menteri di IKN 500 meter persegi di atas tanah seluas 1.000 meter persegi.

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah tapak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (7/12/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah tapak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (7/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan, rumah jabatan menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah sesuai dengan konsep compact city.

Ukuran rumah menteri di IKN memicu berbagai reaksi. Ada yang menganggapnya terlalu kecil, jika dibandingkan dengan rumah dinas menteri saat ini di Widya Chandra, Jakarta. Di sisi lain, ada juga yang mendukung konsep compact city dan meyakini bahwa ukuran rumah tersebut cukup memadai.

Baca Juga

"Kecil-luas kan relatif. Itu luas (tanahnya) sekitar 1.000 meter persegi. Ini sejalan dengan konsep compact city. Insya Allah cukup," ucap Danis kepada wartawan setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional IKN di Jakarta, kemarin.

Rumah dengan konsep compact city umumnya menekankan pada perencanaan lingkungan tempat tinggal yang terintegrasi dengan beberapa prinsip. Seperti efisiensi lahan, aksesibilitas, dan gaya hidup berkelanjutan.

Rumah menteri di IKN memiliki luas tanah sekitar 1.000 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 500 meter persegi, dan terdiri atas dua lantai. Kementerian PUPR hingga saat ini sedang menyelesaikan pembangunan 36 rumah jabatan menteri di IKN.

Rumah jabatan menteri terbagi di dua kawasan, yakni 24 unit rumah di persil 104 dan 12 unit di persil 105. Seluruh pembangunan rumah tapak jabatan menteri ini ditargetkan selesai pada Juli tahun ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah menyatakan siap pindah ke IKN pada Juli ini. Sementara itu, Presiden Joko Widodo berencana mulai berkantor di IKN setelah bandara dan jalan tol beroperasi, yang diperkirakan juga mulai Juli 2024.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement