Jumat 15 Mar 2024 12:43 WIB

DPRD Kota Bandung Dorong Kekosongan Jabatan Sekda Segera Diisi

Pj Wali Kota Bandung harus melakukan langkah antisipasi dan pencegahan korupsi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---DPRD Kota Bandung mendorong Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono agar segera mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah (sekda). Seperti diketahui, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna telah mengundurkan diri dari jabatan karena tengah menghadapi proses hukum.

"Ya kita mendorong untuk segera dilakukan pengisian kepada pak PJ karena jabatan sekda strategis dan prosesnya mungkin cukup lumayan panjang," ujar Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan saat dihubungi, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga

Langkah cepat yang dapat dilakukan, kata dia, dengan menunjuk pelaksana harian (Plh) sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Tedy menyebut penetapan pengganti Sekda Ema Sumarna ditetapkan oleh Kemendagri.

"Besar harapan, pak Pj sudah mengambil langkah-langkah. Mudah-mudahan bisa segera dituntaskan," katanya.

Ke depan, ia pun berharap Pj Wali Kota Bandung untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan tindak pidana korupsi. Melalui pembinaan atau edukasi kepada para aparatur sipil negara (ASN). "Namanya manusia, kadang-kadang hilap atau lupa. Pembinaan terkait dengan pencegahan korupsi harus intens," katanya.

Tidak hanya itu, Tedy meminta agar inspektorat untuk lebih optimal melakukan deteksi dini pencegahan korupsi. Sejauh ini, komunikasi dengan Pj Wali Kota Bandung relatif berjalan lancar.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengajukan pengunduran diri dari jabatan. Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi gini waktu hari kemarin sore memang pak sekda mengajukan pengunduran diri jabatan secara formal," ucap dia saat dihubungi, Kamis (14/3/2024).

Setelah mendapatkan surat pengunduran diri tersebut, ia mengaku langsung mendisposisikan ke  kepala badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan dan aturan kepegawaian. Bambang mengaku hari ini mengikuti rapat Menpan RB tentang kuota ASN tahun 2024.

"Saya dapat laporan BKPSDM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada BKN dan Kemendagri," katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement