REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H, Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR menetapkan pengaturan lalu lintas melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan.
Langkah ini dilakukan, untuk mengantisipasi kepadatan saat mudik lebaran. Tahun ini, pemudik diprediksi sebanyak 71 persen jumlah populasi Indonesia atau sekitar 193 juta orang akan melakukan pergerakan baik untuk pulang kampung atau berwisata.
"Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur lebaran nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contraflow), dan sistem ganjil-genap," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dikutip dari siaran persnya, Jumat (15/3/2024).
Hendro mengatakan, pengaturan ini dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas agar semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan. Menurutnya, pemberlakuan sistem satu arah atau one way pada arus mudik dan balik.
Berikut jadwal pemberlakuan satu arah pada Arus Mudik 2024:
1. Sistem satu arah pada arus mudik dimulai pada Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 sampai dengan Ahad, 7 April 2024 pukul 24.00 mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.
2. Kemudian, sistem satu arah diberlakukan pada Senin-Selasa (8 April-9 April 2024) mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;
Selanjutnya dilakukan penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:
1. Jumat, 5 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;
2. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat;
Sedangkan normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) pada Senin - Rabu, 8 April- 10 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat.