REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten menilai, kesadaran umat Islam di Banten untuk membayar zakat terus meningkat, seiring dengan peningkatan pengetahuan dan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas.
"Kalau kami melihat, kesadaran masyarakat untuk berzakat terus meningkat. Ini bisa dilihat dari meningkatnya penitipan zakat melalui Baznas Banten. Tahun ini targetnya mencapai Rp 32 miliar, tahun kemarin realisasinya mencapai Rp 29 miliar," kata Wakil Ketua Bidang Perencanaan Baznas Provinsi Banten Ace Sumirsa Ali di Serang, Jumat (15/3/2024).
Ace mengatakan perolehan penitipan zakat mencapai Rp 29 miliar pada 2023 itu hanya melalui Baznas Provinsi Banten, belum termasuk di Baznas kabupaten/kota dan lembaga lainnya. "Dengan berbagai upaya kami terus melakukan sosialisasi agar pengetahuan masyarakat atau umat Islam terhadap Baznas juga terus meningkat, termasuk trush pada Baznas. Ini hal penting yang kami lakukan," katanya.
Sebab, kata dia, jika melihat dari potensinya, realisasi penerimaan penitipan zakat melalui Baznas masih sangat jauh yakni potensi zakat di Banten bisa mencapai Rp 11 triliun. Sedangkan jika dikalkulasikan realisasi penerimaan zakat di Banten pada tahun lalu hanya sekitar Rp 150 miliar, termasuk pada Baznas kabupaten/kota dan lembaga lainnya.
"Padahal keberadaan zakat ini sangat membantu umat Islam yang kami salurkan melalui berbagai program dan kegiatan yang difokuskan pada lima program," kata Ace.
Menurutnya, lima fokus program penyaluran zakat Baznas Banten tersebut adalah bidang kesejahteraan masyarakat, kebencanaan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta advokasi dan dakwah. "Lima fokus program Baznas Provinsi Banten ini kami kerucutkan menjadi kegiatan-kegiatan dalam penyalurannya sesuai dengan ketentuan delapan asnaf penerima zakat, terutama fakir miskin porsinya 60 sampai 70 persen," kata Ace.
Ia mencontohkan dalam bidang pendidikan Baznas Banten memiliki program stimulus beasiswa jenjang SMA/SMK, S1 sampai S3, bantuan kebencanaan, permodalan UMKM serta penyaluran zakat langsung pada fakir miskin dan juga fisabilillah, seperti guru ngaji dan marbot yang belum tersentuh bantuan pemerintah.