Jumat 15 Mar 2024 19:05 WIB

Musim Kemarau Dimulai April, Petani Diminta Siapkan Embung

Juli-Agustus diprediksi menjadi puncak dari musim kemarau di bawah normal.

Petani megayak padi di lahan persawahan di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/11/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petani megayak padi di lahan persawahan di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta para petani untuk mempersiapkan embung atau waduk untuk mewaspadai musim kemarau di bawah normal yang mulai melanda pada awal April 2024.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan hasil analisa iklim awal musim kemarau akan sangat berkaitan dengan mekanisme interaksi antara El-Nino-angin Monsun Asia menjadi angin timuran Monsun Australia.

Baca Juga

Proses tersebut diprediksi akan dimulai awal April mendatang pada beberapa wilayah Indonesia timur dan Pesisir Utara Pulau Jawa (Banten, DKI Jakarta), kemudian mendominasi Pulau Jawa dan seluruh daerah Indonesia pada September.

“Juli-Agustus diprediksi menjadi puncak dari musim kemarau di bawah normal, karena akan mendekati puncak, mulailah persiapkan embung pertanian tetap basah saat ini,” kata dia, Jumat (15/3/2024).

Hal demikian penting dilakukan mengingat sifat kemarau di bawah normal itu lebih kering daripada biasanya. Ia menyebut puncak kemarau tahun ini diprediksi melanda 31-45 persen daerah di Indonesia. Mulai dari sebagian daerah di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, dan Jawa Timur.

Selanjutnya, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, NTT, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

“Jadi, dari diterbitkannya prakiraan ini, mulai perhatikan pola tanam supaya kita tidak berujung pada kegagalan panen,” ujarnya.

Hasil analisa iklim BMKG ini juga disampaikan sebagai rekomendasi kepada pemerintah, lembaga/kementerian tingkat pusat-daerah untuk dapat mengambil kebijakan strategis sejak dini, perlindungan terhadap hasil panen, kesehatan masyarakat, termasuk ancaman bencana ekologis kebakaran hutan dan lahan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement