Jumat 15 Mar 2024 16:17 WIB

Putranya Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ini Kata Mantan Bupati Majalengka

Mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi menghormati proses hukum

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi
Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Majalengka
Mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA---- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, INA, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka. Penetapan status tersangka itu dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat.

Kasus itu mulai mencuat pada 2020, ketika Pemkab Majalengka memilih mitra untuk proses bangun guna serah, atas tanah di pasar Cigasog, Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga

Saat itu, INA masih menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Majalengka, dan menjadi ketua proyek pembangunan tersebut.

Sementara itu, menyikapi penetapan putranya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pasar Cigasong, mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menyatakan, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

‘’Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap sepenuhnya nanti saat proses hukum ini berjalan. Di mana semua pihak akan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan yang adil dan objektif,’’ ujar Karna, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (15/3/2024).

Karna pun mengingatkan semua pihak untuk memegang prinsip asas praduga tak bersalah, dalam menjalani proses hukum apapun. Sebagai masyarakat yang taat hukum, dia meminta agar diberikan kesempatan untuk membuktikan kebenaran kasus itu secara adil. ‘’Kami percaya, kebenaran akan menemui jalannya sendiri,’’ kata Karna.

Karna mengatakan, semua fakta dan bukti akan diajukan secara transparan. Hingga akhirnya kebenaran akan terungkap dengan jelas dan terang benderang. ‘’Kami mengajak semua pihak untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang berwenang. Kami yakin bahwa keadilan akan ditegakkan, dan kebenaran akan menjadi penentu dalam kasus ini,’’ kata Karna.

Karna kembali menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab, tanpa adanya kepentingan apapun dibalik penetapan tersangka itu.

Sebagai orang tua, Karna yakin anaknya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Dia pun akan terus memberikan dukungan moral dan bimbingan kepada anaknya selama proses hukum berlangsung. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement