REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta pada 25 Maret 2024 mendatang. Pemanggilan tersebut dalam rangka pemeriksaan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh rektor Universitas Pancasila nonakti, Profesor Edie Toet Hendratno (ETH).
"Kemarin sudah dipanggil, datang nanti tanggal 25," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/2024).
Menurut Wira, sampai dengan saat ini sebanyak 15 saksi sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. Belasan saksi tersebut diperiksa atau dimintai keterangan terkait dengan dua laporan polisi kasus dugaan pelecehan yang menyeret rektor nonaktif Universitas Pancasila tersebut. Kedua korban dalam dua laporan tersebut merupakan karyawan atau pekerja di Universitas Pancasila pada saat kejadian.
Sebelumnya, ETH mencurahkan keluh kesahnya terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya. Dia mengaku sangat malu dan sedih atas tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya tersebut. Bahkan kasus tersebut telah menghancurkan nama baiknya dan prestasi serta kariernya, selama menjadi Rektor Universitas Pancasila.