REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan adanya pemilihan wali kota dan DPRD di Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sebab, daerah khusus lainnya juga terdapat pemilihan langsung wali kota dan DPRD tingkat II.
Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Khoiruddin mengatakan, pihaknya berkepentingan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ yang saat ini sedang dibahas di DPR RI. Menurut dia, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian PKS terkait RUU DKJ.
"Pertama, kekhususan di Jakarta jangan sampai berbeda dengan kekhususan di Papua, di Yogya, sama di Aceh," kata dia, Jumat (15/3/2024).
Ia menyebutkan, di daerah khusus itu terdapat pemilihan langsung wali kota dan DPRD tingkat II. Menurut dia, Jakarta yang memiliki penduduk sekitar 11,3 juta seharusnya dapat melakukan pemilihan wali kota dan DPRD tingkat II secara langsung.