Menkeu Harap Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 Bisa Tingkatkan Daya Beli

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Muhammad Hafil

Jumat 15 Mar 2024 22:45 WIB

Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi) Foto: Republika/Wihdan Hidayat Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2024 akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ini dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ke angka 5,2 persen year on year (yoy).

"Sebetulnya di dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2024, kita menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,2 persen. Itu sudah termasuk di dalamnya memperhitungkan dampak dari THR ASN," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga

Pembayaran THR dan gaji ke-13 tersebut, kata dia, bakal memengaruhi pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama dan kuartal kedua tahun ini. Diharapkan, ada peningkatan daya beli.

"Saya juga berharap para ASN kalau menggunakan dan membelanjakan (THR) untuk produk-produk dalam negeri. Ini agar mendorong ekonomi lokal supaya ini benar-benar bermanfaat," tegasnya.

Perlu diketahui, anggaran THR dan Gaji ke-13 secara umum telah teralokasi dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD). Pencairan THR direncanakan dimulai pada H-10 Idul Fitri dengan menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh pemerintah, atau diperkirakan 22 Maret 2024.

K/L dapat mulai mengajukan Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai H-10. Pencairan oleh KPPN dilakukan sesuai dengan mekanisme berlaku. 

Terpopuler