Sabtu 16 Mar 2024 13:45 WIB

PBB Sahkan Resolusi Perangi Islamofobia

Resolusi 'Langkah Perangi Islamofobia' disahkan dengan 115 suara mendukung.

Red: Didi Purwadi
Muslim Prancis serukan stop Islamofobia
Foto: google.com
Muslim Prancis serukan stop Islamofobia

REPUBLIKA.CO.ID, TORONTO -- Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat (15/3/2024) menyatakan sangat mendukung resolusi yang dirancang untuk memerangi Islamofobia. Bertepatan dengan Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia, resolusi 'Langkah-langkah untuk memerangi Islamofobia' disahkan dengan 115 suara mendukung, 44 abstain, dan tidak ada yang menentang.

Pakistan sebagai pelopor resolusi tersebut, menandakan adanya front persatuan di antara negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dalam mengatasi Islamofobia di kancah internasional. Resolusi itu meminta penunjukan utusan khusus PBB untuk memerangi Islamofobia.

Resolusi lebih lanjut mendesak negara-negara anggota untuk mengambil tindakan tegas terhadap intoleransi beragama, terutama dengan target Islamofobia. Resolusi juga meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk menyampaikan laporan mengenai penerapan langkah-langkah dan upaya memerangi Islamofobia di Majelis Umum pada musim gugur ini.

Pada Juli tahun lalu, PBB mengadopsi resolusi yang mengutuk pembakaran Alquran, menyebut penistaan terhadap kitab suci umat Islam tersebut sebagai 'kebencian pada agama'. Pada bulan yang sama, Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi yang menyesalkan segala tindakan kekerasan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.

Resolusi tersebut juga menyebut serangan terhadap Alquran sebagai kebencian terhadap agama dan pelanggaran hukum internasional yang menjadi dasar bagi langkah-langkah yang harus diambil di masa depan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement