Sabtu 16 Mar 2024 14:45 WIB

Aktor Squid Game Oh Young Soo Dinyatakan Bersalah Atas Pelecehan Seksual

Oh Young Soo dijatuhi hukuman delapan bulan penjara

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Friska Yolandha
Aktor Korea Oh Young-soo
Foto: Soompi
Aktor Korea Oh Young-soo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Squid Game Oh Young Soo dinyatakan bersalah atas pelanggaran seksual terkait kasus yang diajukan pada 2022. Aktor berusia 79 tahun ini dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun.

Ia diperintahkan untuk menyelesaikan 40 jam program perawatan kekerasan seksual oleh Pengadilan Distrik Suwon Cabang Seongnam, karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang aktris pada 2017.

Baca Juga

Oh Young Soo mulai dikenal secara global lewat penampilannya di serial original Netflix “Squid Game” pada 2021. Ia menerima Golden Globe untuk perannya sebagai Oh Il Nam.

Pada November 2022, Oh Young Soo dituduh memeluk seorang aktris secara tidak pantas, memegang tangannya, dan mencium pipinya. Jaksa menyatakan bahwa dalam beberapa kesempatan, aktor tersebut memeluk wanita tersebut, memegang tangannya, mencium pipinya, dan berbaring di kamar sewaannya, di mana dia melontarkan komentar seksual yang berpotensi tidak pantas.

Menurut Hakim Jeong Yeon Ju, aktris tersebut menceritakan kepada orang lain tentang pengalamannya saat itu, menulis di buku hariannya, dan menerima konseling kekerasan seksual pada 2018. Dia dilaporkan mencoba melupakan kejadian tersebut, hingga melihat kesuksesan “Squid Game”, ia menuntut sebuah permintaan maaf dari sang aktor.

“Isi jurnal korban dan isi konselingnya setelah kejadian tersebut konsisten dengan apa yang terjadi, dan kesaksiannya tidak dapat diberikan kecuali dia benar-benar mengalaminya,” ujar Pengadilan Distrik Suwon Cabang Seongnam.

Oh Young Soo dilaporkan mengatakan kepada wartawan bahwa dia berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement