REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna menyoroti usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menginginkan agar wali kota di Jakarta dipilih langsung oleh rakyat setelah tidak menyandang status sebagai ibu kota negara. Selain itu, PKS juga mengusulkan untuk dibentuknya DPRD tingkat II atau DPRD Kabupaten/Kota di Jakarta.
“Untuk Jakarta yang dibagi lagi kepada wilayah otonom itu sangat riskan. Karena Jakarta itu lingkup wilayahnya terbatas dan kalau dipecah lagi, lebih ribet lagi mempersatukannya, mensinergikan pembangunannya,” ujar Yayat Supriatna saat dihubungi, Sabtu (16/3/2024).
Menurut Yayat, Jakarta secara struktur ruang sudah menyatu dalam suatu pola yang memang pengelolaannya berbeda dengan daerah lain. Sehingga apabila ada wilayah otonom baru itu bakal ada persoalan baru juga yang muncul. Sebagai contohnya adalah nasib dari Kepulauan Seribu, terutama terkait dengan pendapatan dan pembiayaannya.
“Pulau Seribu mau dapat apa kalau menjadi Bupati, pendapatannya dari mana misalnya kan, pembiayaan pembangunannya bagaimana,” ucap Yayat.
Yayat menegaskan, Jakarta sudah terbagi kepada pola pengembangan ruangnya itu berdasarkan zona-zona yang sudah berkembang sendiri-sendiri yang harus terintegrasi, struktur jaringan jalannya pun sudah menyatu. Sehingga apabila dibentuk wilayah otonom baru itu bakal mempersulit, karena gubernurnya sendiri pastinya tidak wilayah.
“Kekhususan Jakarta itu adalah dia kota dengan status provinsi, itu sudah cukup Jakarta itu kan kota tapi kota yang dipimpin oleh gubernur kalau di tempat lain kota dipimpin oleh wali kota ini kota dipimpin oleh gubernur jadi kota yang dipimpin oleh gubernur itu itulah kekhususannya dengan status provinsi,” tegas Yayat.
Selain itu Yayat juga mengkritisi, semestinya, jika menyampaikan ide-ide yang mengemukakan pentingnya daerah otonom baru di Jakarta jangan sekadar menyampaikan ide semata. Namun juga harus disampaikan gagasan ini lebih banyak manfaatnya atau mudaratnya atau apakah dalam konteks ini sekadar menambah daerah pemilihan (Dapil).
Kemudian juga seharusnya berpikir menggunakan logika-logika sehat untuk bisa untuk bisa menyatukan guna mempercepat kesejahteraan. “Kalau tidak banyak membantu ya nggak perlu disampaikan kalau sudah cukup bagus apa yang kurang itu yang diperbaiki kalau nanti menjadi wilayah otonom baru yang senang partai politik,” kata Yayat Supriatna.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta mengusulkan adanya pemilihan wali kota dan DPRD tingkat II di Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Karena, keberadaan wali kota dan DPRD tingkat II itu dinilai akan lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoiruddin, saat ini jumlah warga di Provinsi DKI Jakarta sangat banyak. Sementara jumlah anggota dewan di tingkat provinsi sangat terbatas. Alhasil, tidak semua aspirasi masyarakat di DKI Jakarta dapat tertampung oleh anggota DPRD.
“Jarang di antara kita (anggota DPRD) yang menyambangi semua tempat (di DKI Jakarta)," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta tersebut.