Petugas memasang spanduk pemberitahuan tunggakan pajak di Hotel Jeva Klui di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB, Sabtu (16/3/2024). Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Inspektorat Kabupaten Lombok Utara melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penunggak pajak terhadap 14 hotel dan restoran di kawasan wisata Tiga Gili dan Pemenang, Lombok Utara dengan total temuan tunggakan pajak mencapai Rp10 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Petugas memasang spanduk pemberitahuan tunggakan pajak di Hotel Royal Avila di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB, Sabtu (16/3/2024). Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Inspektorat Kabupaten Lombok Utara melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penunggak pajak terhadap 14 hotel dan restoran di kawasan wisata Tiga Gili dan Pemenang, Lombok Utara dengan total temuan tunggakan pajak mencapai Rp10 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK -- Petugas memasang spanduk pemberitahuan tunggakan pajak di Hotel Jeva Klui di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB, Sabtu (16/3/2024).
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Inspektorat Kabupaten Lombok Utara melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penunggak pajak terhadap 14 hotel dan restoran di kawasan wisata Tiga Gili dan Pemenang, Lombok Utara dengan total temuan tunggakan pajak mencapai Rp10 miliar.
sumber : Antara Foto
Advertisement