REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Masih kental ajaran para orang tua kita, agar anak-anak disuruh masuk rumah segera menjelang waktu Maghrib tiba.
Ternyata, jarang ini mempunyai landasan yang kuat, dalam ajaran Islam. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhuma dia berkata, Rasulullah shallailahu alaihi wa sallam pernah bersabda:
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ –أَوْ أَمْسـيتُمْ– فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ، فَإنَّ الشيطَانَ يَنْتَشـر حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ، وَأَغْلِقُوا الأَبْوَابَ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللّهِ، فَإنَّ الشيطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَاباً مُغْلَقاً
“Apabila malam akan menjelang atau ketika sudah sore, maka tahanlah anak-anakmu (di dalam rumah), karena syaitan sedang bertebaran pada waktu tersebut. Apabila telah berlalu sekian waktu di malam hari, maka lepaskan penahananmu dan tutuplah pintumu dengan menyebut asma Allah, karena syaitan tidak dapat membuka pintu yang tertutup.” (HR Bukhari no 3304, dan Muslim no 2012)
Imam ibnu ‘Abdil Barr dalam kitab al-Istidzkar, menjelaskan dalam hadits ini terdapat perintah untuk menutup pintu-pintu rumah pada waktu malam hari, dan hal ini merupakan suatu sunnah yang diperintahkan sebagai bentuk kebaikan bagi manusia dalam melawan setan dari jenis jin dan manusia.
Adapun sabda beliau, ‘Karena setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup dan mengurai ikatan tali’ merupakan sebuah pemberitahuan dan pemberitaan dari beliau akan nikmat Allah ‘azza wa jalla untuk hamba-hamba-Nya dari golongan manusia dengan tidak diberikannya bangsa jin kemampuan membuka pintu, mengurai ikatan, dan menyingkap tutup bejana, hal-hal ini telah diharamkan bagi mereka.
“Di sisi lain, bangsa jin diberi kemampuan lebih dibanding manusia berupa kemampuan tidak terlihat oleh manusia dan kemampuan untuk merasuki manusia, sedangkan manusia tidak dapat merasuki,” kata dia.
Sementara itu, dikutip dari kitab Mughni al-Muhtaj, Al-Khatib Asy-Syarbaini Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan, jika malam telah datang, disunnahkan menutup bejana walau dengan meletakkan batang kayu di atasnya. Mengikat kantong air, menutup pintu sambil menyebut nama Allah, memasukkan anak-anak dan memasukkan hewan ternak pada awal malam, serta mematikan lampu ketika hendak tidur.
Menurut Imam Nawawi, maksud ‘tahanlah anak-anak kalian’ adalah larang mereka agar tidak keluar pada waktu itu “karena sesungguhnya setan sedang berkeliaran” maksudnya adalah bangsa setan dan maknanya: ditakutkan terjadinya gangguan setan pada anak-anak pada waktu tersebut karena banyaknya mereka pada waktu itu.
Terdapat sunnah yang dapat dikerjakan muslim ketika memasuki waktu magrib, di antaranya melarang anak bermain di luar dan segera menutup pintu rumah dan jendela.
Seperti dikutip dari Sunnah dan Zikir Harian Nabi Shallallahu alaihi wasallam, beberapa poin sunnah pada waktu maghrib ini, yaitu:
- Satu: Disunnahkan agar melarang anak-anak untuk berada di luar rumah ketika masuk waktu maghrib.
- Dua: Disunnahkan agar menutup pintu dan jendela ketika masuk waktu maghrib, dan menyebut nama Allah (basmalah).
Hikmah kedua sunnah tersebut adalah untuk menjaga diri dan keluarga dari gangguan jin dan syaitan. Pada pelarangan anak-anak untuk berada di luar rumah saat menjelang malam merupakan penjagaan bagi mereka dari ganggungan syaitan yang bertebaran pada waktu tersebut. Begitu pula dengan menutup pintu dan jendela, serta menyebut nama Allah SWT ketika menutupnya.
Berapa banyak anak kecil yang dikuasai oleh bangsa jin dan syaitan di saat waktu-waktu tersebut. Betapa ajaran Islam juga peduli terhadap anak-anak dan rumah yang kita tinggali.
Yang dimaksud malam akan menjelang adalah ketika matahari tenggelam dan waktu maghrib sudah tiba. Menahan anak-anak supaya tetap berada di dalam rumah dan menutup pintu pada waktu maghrib masuk dalam bab hal-hal yang dianjurkan.