Ahad 17 Mar 2024 21:49 WIB

Bila Suami Berhenti Menafkahi

Syariat Islam mengatur, suami wajib memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
ILUSTRASI Suami wajib memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya.

Menikah memiliki banyak keutamaan, semisal terpeliharanya diri dan agama seseorang. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jika seorang telah menikah, berarti ia telah mencukupi separuh dari agama. Maka hendaklah bertakwa pada Allah dalam menjaga sisanya yang separuh.” Di antara janji-janji Allah SWT untuk Muslimin yang menikah ialah bahwa Dia akan mencukupkan bagi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement