Senin 18 Mar 2024 08:15 WIB

KPU akan Hadiri Undangan Rapat dengan DPR pada 25 Maret

Komisi II DPR mengundang KPU rapat untuk membahas dugaan kecurangan pemilu.

Komisioner KPU RI August Mellaz.
Foto: Republika/Febryan A
Komisioner KPU RI August Mellaz.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengatakan pihaknya diundang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemilu oleh Komisi II DPR pada Senin (25/3/2024). Sempat beredar informasi, bahwa RDP tersebut dimundurkan menjadi 21 Maret 2024.

"Kami dapat surat lanjutan dari Komisi II. Tanggalnya kalau enggak salah 25 Maret 2024 untuk undangan RDP yang sebelumnya diundang," kata Mellaz di Gedung KPU RI di Jakarta pada Ahad (17/3/2024) malam.

Baca Juga

Sebelumnya, Komisi II DPR mengundang penyelenggara pemilu, termasuk KPU, untuk menghadiri RDP pada Kamis (14/3/2024). Tetapi, KPU meminta RDP tersebut dijadwalkan ulang karena sedang melakukan rekapitulasi perolehan suara pemilu tingkat nasional.

"Ya, awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi II. Saya lihatnya di media, ya, bahwa situasi yang dihadapi oleh KPU secara objektif bisa dipahami, kami sedang mengejar tenggat tanggal 20 (untuk) penetapan (hasil pemilu)," ujarnya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement