Senin 18 Mar 2024 07:15 WIB

ICJ Akan Gelar Sidang Gugatan Nikaragua ke Jerman Bulan Depan

Jerman digugat karena memberikan bantuan militer kepada Israel.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Pengunjuk rasa menghadiri protes kemerdekaan Palestina di Konsulat AS sebagai bagian dari hari aksi global untuk mendukung Palestina merdeka, di Johannesburg, Afrika Selatan, (13/1/2024).
Foto: EPA-EFE/KIM LUDBROOK
Pengunjuk rasa menghadiri protes kemerdekaan Palestina di Konsulat AS sebagai bagian dari hari aksi global untuk mendukung Palestina merdeka, di Johannesburg, Afrika Selatan, (13/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Mahkamah Internasional (ICJ) akan menggelar sidang kasus yang diajukan Nikaragua terhadap Jerman karena memberikan bantuan militer kepada Israel dan menahan dana bantuan badan pengungsi Palestina PBB (UNRWA) pada tanggal 8 dan 9 April mendatang.

Pada awal bulan ini Nikaragua meminta ICJ mengeluarkan tindakan darurat yang mengharuskan Berlin menghentikan bantuan militer ke Israel dan membatalkan keputusannya menghentikan pendanaan ke UNRWA. Menurut Nikaragua, Jerman melanggar Konvensi Genosida 1948 dan Konvensi Jenewa 1949 tentang hukum perang di wilayah pendudukan Palestina.

Baca Juga

Pada Ahad (17/3/2024) juru bicara Pemerintah Jerman Wolfgang Buechner mengatakan, Jerman akan menyampaikan posisinya di pengadilan. Namun menambahkan Berlin yakin kasus tersebut tidak dapat dibenarkan.

Pendonor utama badan bantuan pengungsi PBB untuk Palestina (UNRWA) termasuk Amerika Serikat (AS) dan Inggris menangguhkan bantuannya ke lembaga itu setelah Israel menuduh 12 dari 13 ribu pegawai UNRWA di Palestina terlibat dalam serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober lalu.

Kanada dan Swedia mengumumkan akan memulihkan bantuan mereka. Kepala UNRWA berharap pendonor-pendonor lain melakukan hal yang sama. Putusan ICJ mengikat secara hukum, namun pengadilan tidak memiliki mekanisme penegakan hukum.

Upaya-upaya untuk membawa lebih banyak bantuan ke Gaza yang hancur akibat perang terus ditingkatkan. Kapal bantuan Spanyol, Open Arms, mendekati pantai Israel pada Kamis (14/3/2024) setelah meninggalkan Siprus pada Selasa.

Perang dimulai setelah serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober 2023. Israel mengklaim Hamas membunuh sekitar 1.200 orang dalam serangan tersebut. Hamas juga menyandera sekitar 250 sandera Israel dan asing. Israel yakin sekitar 130 sandera masih berada di Gaza dan 32 di antaranya tewas.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza serangan darat dan udara Israel sudah menewaskan sekitar 31.500 orang Palestina. Sebagian besar merupakan warga sipil.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement