Oleh : Dr. Maesyaroh, MA (Dosen Ekonomi Syari’ah FAI UMY)
REPUBLIKA.CO.ID, Kalender merupakan penanda satu kesatuan waktu yang meliputi tanggal, bulan, dan tahun. Satuan waktu yang terkecil tersebut adalah detik, menit, serta jam.
Ada dua bentuk kalender yang berlaku di Indonesia. Pertama, kalender syamsiah. Kalender ini didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari. Kedua, kalender kamariah. Kalender ini didasarkan pada bulan mengelilingi matahari.
Kalender syamsiah atau kalender masehi hanya untuk kepentingan muamalah saja dan tidak dapat dijadikan pedoman dalam ibadah. Sementara kalender kamariah dijadikan rujukan dan pedoman dalam ibadah maupun kepentingan sipil (muamalah).
Kalender ini lebih komprehensif dibandingkan dengan kalender syamsiah. Misalnya dalam menjalankan ibadah puasa, kapan awal Ramadhan, begitu juga 1 Syawal sebagai pertanda bahwa bulan Ramadhan telah berakhir. Termasuk dalam pelaksanaan ibadah haji dan kapan awal bulan Dzulhijjah.
Sebenarnya kalender kamariah yang jumlahnya 12 bulan tersebut tidak hanya tiga bulan saja terkait dengan pelaksanaan ibadah umat Islam, akan tetapi tiap bulan ada pelaksanaan ibadah yaitu ibadah puasa sunat yaum bidh yaitu tanggal 13, 14, 15. Tentu penetapan ibadah tiap bulan tersebut tidak dapat ditetapkan dengan metode rukyat akan tetapi dengan menggunakan hisab. Jika menggunakan ruk’yat kalender kamariah tidak akan terwujud.
Kasus 1 Ramadan 1445 Hijriyah antara Muhammadiyah dengan pemerintah untuk sekarang berbeda, begitu juga 1 Ramadhan 1444 Hijriyah atau tahun lalu. Muhammadiyah mendahului Ramadhan dan mengakhiri Ramadhan terlebih dulu. Artinya puasa duluan dan Idul Fitrinya pun duluan.
Berbeda dengan tahun sekarang Muhammadiyah berdasarkan Hisab Hakiki wujudul Hilal mengawali puasa duluan namun untuk 1 Syawalnya akan bersama dengan pemerintah. Perbedaan tersebut karena metode yang digunakan berbeda yaitu antara hisab dan hisab Imkan Rukyat.
Muhammadiyah dengan metode wujudul hilalnya menetapkan bahwa syarat masuknya awal bulan yaitu telah terjadinya ijtimak, sunset after moonset dan hilal sudah di atas ufuk. Selanjutnya Pada akhir bulan Sya’ban yaitu tanggal 29 Sya’ban 1445 Hijriyah ijtimak jelang Ramadan terjadi pada pukul 16: 07: 42 WIB untuk wilayah Yogyakarta dengan lintang -7 º 48‘ LS, 110 º21‘ BT, bertepatan dengan hari Ahad tgl 10 Maret 2024.
Pada saat matahari terbenam pada tanggal 10 Maret hilal sudah wujud di atas ufuk 0 º 56‘28“. Semua wilayah Indonesia terlihat kecuali wilayah Maluku utara, Papua, Papua Barat, dan Papua barat daya. Meski tiga wilayah tersebut hilalnya belum wujud, karena Muhammadiyah menganut matlak wilayahtul hukmi, maka berlaku ke semua wilayah kesatuan yaitu Indonesia.
Dengan kata lain, wilayah yang belum wujud dapat ditarik ke wilayah yang sudah wujud. Dengan demikian 1 Ramadan 1445 Hijriyah jatuh pada hari Senin 11 Maret 2024. Wajar jika Muhammadiyah sudah mengeluarkan maklumatnya sebelum pemerintah melakukan itsbat karena Muhammadiyah menggunakan Hisab.
Berbeda dengan pemerintah untuk 1 Ramadhan 1445 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 12 Maret 2024. Mengingat metode yang digunakan adalah kriteria Hisab Imkan Rukyat yang lebih populer dengan kriteria MABIMS.
Parameter untuk awal bulan ketinggian hilal yang dapat dirukyat adalah 3º, sudut elongasi (jarak antara bumi dan bulan adalah 6,4º). Sementara untuk ijtimak awal bulan jelang Ramadhan atau akhir bulan Sya’ban /29 Sya’ban 1445 Hijriyah (10 Maret 2024). Berdasarkan hisab di atas masih di bawah 3 derajat, maka jumlah hari dalam bulan Sya’ban adalah 30 hari.
Artinya Muhammadiyah pada tanggal 11 sudah tanggal 1 Ramadhan 1445 Hijriyah sementara pemerintah pada tanggal yang sama masih bulan Sya’ban 1445 Hijriyah.
Pada saat matahari terbenam pada tanggal 11 Maret ketinggian hilal untuk wilayah Indonesia sudah tinggi, berkisar antara 10,75º di Merauke, Papua sampai dengan 13,62º di Sabang, Aceh. Sementara itu untuk besaran sudut elongasinya berkisar antara 13,2 º derajat di Jayapura. Oleh karena itu 1 Ramadhan 1445 Hijriyah menurut pemerintah dimulai pada tanggal 12 Maret 2024.
Berdasarkan data tersebut jelas kriterianya telah melampaui parameter Imkan Rukyat MABIMS. Dengan demikian 1 Ramadan 1445 Hijriyah versi pemerintah bertepatan dengan 12 Maret 2024, hal ini berbeda dengan Muhammadiyah.