Senin 18 Mar 2024 12:59 WIB

Pakar Politik UI: MK Harus Netral Tangani Sengketa Pemilu

Pakar politik dari UI minta MK harus netral dalam menangani kasus sengketa pemilu.

Red: Bilal Ramadhan
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Pakar politik dari UI minta MK harus netral dalam menangani kasus sengketa pemilu.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Pakar politik dari UI minta MK harus netral dalam menangani kasus sengketa pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat mengatakan Pemerintah harus memastikan Mahkamah Konstitusi (MK) netral dalam menangani sengketa pemilu usai rekapitulasi nasional.

"Ya, di sini tentu Pemerintah harus menyatakan sikap bahwa memang enggak akan cawe-cawe terhadap proses yang terjadi di MK," kata Cecep, Senin (18/3/2024).

Baca Juga

Cecep memandang perlu Pemerintah melakukan hal itu lantaran MK sebelumnya telah menerima catatan buruk terkait dengan keputusan hukum soal batas umur capres dan cawapres.

Selain itu, kata dia, kepercayaan publik atas MK harus ditingkatkan agar masyarakat tetap percaya terhadap institusi hukum itu sebagai garda terakhir dalam mencari keadilan.