Senin 18 Mar 2024 13:14 WIB

Viral Xpander Tabrak Porsche Kerugiaan Capai Rp 5,7 Miliar, Pengemudi Akui Mabuk

Pengemudi Xpander telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat menyebut kerugian insiden kecelakaan mobil Xpander menabrak showroom mewah Ivan’s Motor mencapai Rp 5 miliar.
Foto: dok istimewa
Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat menyebut kerugian insiden kecelakaan mobil Xpander menabrak showroom mewah Ivan’s Motor mencapai Rp 5 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat menyebut kerugian insiden kecelakaan mobil Xpander menabrak showroom mewah Ivan’s Motor mencapai Rp 5 miliar. Pengemudi Xpander berinisial S disebut siap untuk mengganti biaya kerugian yang ditimbulkannya.

Selain merobohkan dinding kaca mobil yang dikendarai S juga menabrak mobil mewah Porsche GT3 hingga ringsek.

Baca Juga

“Kurang lebih Rp 5,7 miliar. Pengakuan-nya (JS) dia pengen ganti rugi, 'saya siap ganti rugi' itu aja omongannya. itu setelah kita amankan,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

Menurut Wahyu, pemilik dari showroom sendiri tetap ingin melanjutkan proses hukum terkait kasus ini. Karena itu saat ini pihaknya juga telah menetapkan JS sebagai tersangka sebagai akibat dari insiden tersebut.

Diketahui JS sendiri merupakan seorang wiraswasta dan dipastikan bahwa mobil Xpander yang dikendarainya miliknya sendiri. Kemudian dari hasil pemeriksaan urine tersangka hasilnya negatif. “Korban ingin melanjutkan proses hukumnya,” kata Wahyu.

Kendati hasil tes urinenya negatif, kata Wahyu, tersangka dalam kondisi mabuk atau pengaruh alkohol pada saat kejadian menabrak showroom di kawasan di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Hal diketahui berdasarkan pengakuan dari pelaku saat dimintai keterangan. 

"Terkait untuk kejadian di PIK itu, pengemudi X-pander itu betul mabuk. Dari keterangannya, dia maboknya di rumah," sebut Wahyu Hidayat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement