Senin 18 Mar 2024 17:56 WIB

Kisah Lelaki Khilaf Berhubungan Intim di Siang Ramadhan

Lelaki miskin ini amat menyesali perbuatannya dan mengadu pada Rasulullah SAW.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
ILUSTRASI Suami-istri. Hubungan biologis suami-istri saat siang hari Ramadhan dapat membatalkan puasa.

Berhubungan badan, yakni masuknya kemaluan suami ke dalam kemaluan istri, adalah salah satu hal yang membatalkan puasa. Bahkan, bila dilakukan pada siang hari Ramadhan, itu menjadi sebuah dosa. Tebusan (kaffarah) untuk pelakunya tidaklah ringan. Di antaranya adalah, bahwa mereka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut di luar Ramadhan. Dahulu, pada zaman...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement