Senin 18 Mar 2024 20:11 WIB

Polisi Telusuri Misteri Tali Terikat di Korban Bunuh Diri Sekeluarga, Pihak Lain Terlibat?

Polisi mencari tahu apakah ada pihak lain yang mungkin menginisiasi korban.

TKP sekeluarga bunuh diri di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/3/2024).
Foto: Republika.co.id/Bayu Adji Prihammanda
TKP sekeluarga bunuh diri di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan keberadaan tali yang terikat di tangan korban bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan Penjaringan menjadi kunci penyidikan dan pengungkapan kasus tersebut. Menjadi pertanyaan siapa yang menentukan posisi tali terikat? Apakah ada orang lain terlibat?

"Ini menarik, ada tali di tangan keempat korban dan siapa yang menentukan si ibu berpasangan dengan anak laki dan bapak dengan anak perempuan," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Menurut dia ini perlu pembuktian apa ada campur tangan orang lain dalam aksi bunuh diri ini atau ada yang menginisiasi agar mengikatkan tali ke tangan korban.

"Anak tentu tidak mungkin menginisiasi bunuh diri atau mengikatkan tali sebelum melakukan aksi bunuh diri ini," kata dia

Ia mengatakan keberadaan tali ini satu terikat dan satu terlepas dari tangan korban yang lain. "Makanya kami lakukan pemeriksaan laboratorium forensik terkait tali itu. Apa ada DNA lain di barang bukti tersebut," kata dia.

Menurut dia tali ini menjadi peralatan terakhir yang digunakan keempat korban untuk terjun dari lantai paling atas Apartemen Teluk Intan Penjaringan.

Menurut dia dalam kasus bunuh diri yang kerap terjadi biasanya ada pesan yang ditinggalkan korban baik secara digital atau tulisan.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement