Selasa 19 Mar 2024 04:22 WIB

Rekapitulasi KPU: Prabowo Menang di 32 Provinsi dan Luar Negeri

Dari 34 provinsi, dua provinsi sisa dimenangkan pasangan Anies-Muhaimin.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua KPU RI Hasyim Asy
Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela
Ketua KPU RI Hasyim Asy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024) dini hari WIB.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan, terdapat empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional, yaitu Jawa Barat (Jabar), Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku. Adapun rekapitulasi terakhir yang dilakukan untuk Provinsi Papua Barat Daya.

Baca: Lima Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak Pileg 2024, Satunya dari Luar Jawa

"Kita akhiri untuk sesi ini (Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Insyaallah nanti akan kita selesaikan," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa.

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu (28/2/2024) hingga Senin (18/3/2024), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.

Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara. Adapun posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. yang mendapatkan 118.385 suara. Dengan begitu, Prabowo-Gibran dipastikan menang di luar negeri.

Baca: Pabriknya Dikunjungi Prabowo, Emiten Haji Isam Langsung ARA

Selain itu, berdasarkan rekapitulasi nasional pada Sabtu (9/3/2024) hingga Selasapukul 01.00 WIB, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional. Di antaranya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh.

Kemudian, di NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan Prabowo-Gibran unggul di 32 provinsi. Sedangkan dua sisanya direbut pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Baca: Prabowo Kalahkan Anies di Jakarta, Berikut Perincian Angkanya

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Merujuk Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. Dengan begitu, besok merupakan batas pengumuman pemenang Pilpres 2024.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement