Selasa 19 Mar 2024 10:12 WIB

Nasdem Minta Dewan Aglomerasi tak Geser Tugas Kepala Daerah

Fraksi Nasdem minta Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur tak menggeser tugas kepala daerah

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menggelar rapat tentang RUU DKJ. Fraksi Nasdem minta Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur tak menggeser tugas kepala daerah
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menggelar rapat tentang RUU DKJ. Fraksi Nasdem minta Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur tak menggeser tugas kepala daerah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Nasdem DPR setuju terhadap pengambilan keputusan tingkat I terhadap rancangan undang-undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg). Namun mereka memberikan catatan, khususnya terkait Dewan Aglomerasi.

Diketahui. aglomerasi dalam RUU DKJ meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Awalnya, Dewan Aglomerasi merupakan kewenangan wakil presiden yang akhirnya direvisi menjadi tanggung jawab presiden.

Baca Juga

"Fraksi Nasdem memberikan catatan khusus terhadap Dewan Kawasan Aglomerasi, karena ketua dan keanggotaan tidak diatur secara jelas dalam RUU DKJ ini. Maka diperlukan kejelasan atas persyaratan siapa yang akan menjadi ketua dan anggota dewan kawasan aglomerasi," ujar anggota Baleg Fraksi Nasdem Charles Meikyansah dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU DKJ, Senin (18/3/2024) malam.

"Selain itu, Dewan Kawasan Aglomerasi keberadaannya tidak menggeser tupoksi kepala daerah gubernur dan wakil gubernur," sambungnya.