REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hampir pasti mendapatkan satu kursi DPR RI di Provinsi Aceh dalam Pemilu 2024. Terakhir kali partai berlogo banteng moncong putih itu dapat kursi DPR di sana adalah saat Pemilu 2014 atau 10 tahun lalu.
Dalam Pemilu 2024, PDIP mengamankan satu kursi DPR di Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh I. PDIP tercatat sebagai partai dengan raihan suara terbanyak keenam di dapil yang meliputi Kota Banda Aceh dan 14 kabupaten/kota lainnya itu.
Berdasarkan hasil penghitungan suara resmi KPU, PDIP total meraup 133.277 suara di dapil tersebut. Apabila raihan suara itu dikonversi menjadi kursi menggunakan metode Sainte Lague, maka PDIP berhak mendapatkan satu dari tujuh kursi DPR yang diperebutkan di dapil tersebut.
Kursi yang didapatkan PDIP itu menjadi milik Jamaluddin Idham. Sebab, dia adalah caleg PDIP peraih suara terbanyak di dapil tersebut, yakni 71.608 suara.