REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON----PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon mendukung program angkutan Motor Gratis (Motis), yang kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam Angkutan Lebaran Tahun 2024. Motis adalah program tahunan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, bagi masyarakat yang mudik beserta dengan motor yang diangkut menggunakan kereta api secara gratis.
‘’Pendaftaran program Motis 2024 telah dimulai sejak 4 Maret sampai 18 April (46 hari), baik secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id atau langsung melalui Posko Motis,’’ ujar Manager Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, Selasa (19/3/2024).
Rokhmad menyebutkan, Posko Motis itu tersedia di Stasiun Cirebon Prujakan, Cilegon, Jakarta Gudang, Tangerang, Depok Baru, Bekasi, Kiaracondong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Semarang Tawang, Madiun, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Gombong dan Kebumen.
‘’Angkutan mudik Motis akan diberangkatkan pada 2 - 8 April. Sedangkan angkutan balik Motis dilaksanakan pada 13 April - 19 April 2024,’’ kata Rokhmad.
DJKA Kemenhub akan mengintegrasikan angkutan Motis dengan pelayanan KA PSO (Public Service Obligation), yang akan melayani tiga lintas pelayanan. Yaitu, Lintas Utara dengan rute Cilegon – Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang. Selain itu, Lintas Tengah dengan rute Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya – Kutoarjo.
Kemudian, kata dia, Lintas Selatan dengan rute Jakarta Gudang – Kiaracondong – Kroya – Gombong – Kebumen – Lempuyangan – Purwosari – Madiun. Rokhmad menambahkan, masyarakat dapat menikmati layanan tarif hanya Rp 10 ribu apabila penumpang KA Motis Utara berangkat/naik dari Stasiun Cilegon dan turun di Stasiun Cirebon Prujakan. Namun akan dikenakan tarif Rp 20 ribu apabila berhenti/turun melewati Stasiun Cirebon Prujakan.
‘’Demikian pula untuk penumpang KA Motis Tengah yang berangkat/naik dari Stasiun Pasarsenen dan turun di Stasiun Cirebon Prujakan, dikenakan tarif Rp 10 ribu. Namun akan dikenakan tarif Rp 20 ribu apabila berhenti/turun melewati Stasiun Cirebon Prujakan,’’ kata Rokhmad.