Selasa 19 Mar 2024 15:34 WIB

PKB Akui Lima Legislator Tanda Tangani Hak Angket, Tunggu Usulan Resmi PDIP

PKB mengaku komunikasi formal dengan PDIP belum ada.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Wasekjen PKB) Syaiful Huda di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Foto: Republiika/Eva Rianti
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Wasekjen PKB) Syaiful Huda di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda mengatakan bahwa sudah lima anggota fraksinya yang sudah menandatangani usulan hak angket untuk Pemilu 2024. Namun, pihaknya masih menunggu usulan resmi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke pimpinan DPR.

"Karena kita fraksi yg relatif secara kelembagaan masih di bawah PDIP, kita nunggu, nunggu inisiatif dan komunikasi dari fraksi PDIP. Tentu pasti didahului dengan Fraksi PDIP secara resmi memastikan dulu, sikapnya seperti apa," ujar Huda di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/3/2024).

Baca Juga

Komunikasi formal dengan Fraksi PDIP juga disebutnya belum ada, meskipun secara informal kerap dilakukan. Menurutnya, alangkah baiknya jika hak angket diusulkan bersama dengan dipimpin partai berlambang kepala banteng itu.

"Bagusnya bareng-bareng, supaya clear dari awal. Kalau nanti ada yang mendahului atau yang tertinggal, itu nggak enak secara psikologis," ujar Huda.

Keseriusan PKB terhadap hak angket juga diikuti oleh Fraksi Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketiganya juga intensif bertemu untuk membahas usulan untuk menyelidiki indikasi kecurangan Pemilu 2024.

"Semoga targetnya begitu (hak angket diusulkan masa sidang saat ini), tapi sekali lagi kan kira-kira hak angket kan tidak cukup, 25 orang plus dua fraksi. Karena pasca itu harus dibawa di dalam rapat paripurna yang harus dihadiri setengahnya itu," ujar Ketua Komisi X DPR itu.

Sebelumnya, PDIP telah membentuk tim khusus untuk mengkaji usulan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket di DPR. Tim khusus tersebut disebut telah mengeluarkan rekomendasi dasi hasil kajian tersebut.

Selain melakukan kajian, tim khusus tersebut juga bertugas dalam mengumpulkan temuan-temuan terkait indikasi kecurangan Pemilu 2024. Beberapa di antaranya adalah dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan intimidasi.

"Tim khusus ini sudah mengeluarkan suatu rekomendasi dan kajian akademis yang kemudian disempurnakan dengan berbagai temuan-temuan," ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Kompleks Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (7/3/2024).

Di samping itu, ia membantah bahwa Fraksi PDIP di DPR terbelah soal usulan hak angket. Hasto menjelaskan, perumusan dan kajian terus dilakukan pihaknya sebelum mewujudkan hak angket tersebut, tetapi ia tak menyebut waktu pengusulannya.

"Dan juga berbagai opsi-opsi kan cukup banyak opsi, ada opsi sidang di MK, ada hak DPR itu sedang dikaji oleh tim khusus," ujar Hasto.

"Jadi banyak jalan terjal yang memang diciptakan (untuk Pemilu 2024), karena sebenarnya nggak perlu takut terhadap penggunaan hak DPR ini. Karena ketika proses pemilu ini berjalan dengan baik, ketika proses pemilu berjalan dengan jujur, sebenarnya nggak perlu takut toh penggunaan hak ini," sambungnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement