Selasa 19 Mar 2024 16:10 WIB

Menparekraf Gandeng MUI Kembangkan Ekonomi Pariwisata Halal

Sinergi ini guna meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif halal.

Menteri Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan sambutan saat Djakarta Ramadhan Fair 2024 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan sambutan saat Djakarta Ramadhan Fair 2024 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pengembangan dan peningkatan pariwisata dan ekonomi kreatif halal.

Kemenparekraf menandatangani kerja sama kesepahaman dengan MUI dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. "Pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan butuh bimbingan dari MUI terutama karena pariwisata dan ekonomi kreatif ini berkembangnya cukup cepat," kata Sandiaga di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga

Penandatanganan kerja sama tersebut sebagai sinergi dalam meningkatkan pengembangan parekraf dan ekonomi keumatan. Khususnya pada pengembangan pariwisata halal dan wisata religi melalui peningkatan kapasitas sumber daya, pertukaran informasi dan kegiatan yang bisa dikolaborasikan bersama.

Sandiaga menyampaikan, sebelumnya Kemenparekraf sudah rutin melakukan konsultasi terkait isu-isu terkini kepada MUI berkaitan dengan pariwisata halal dan ekonomi kreatif. Semua hasil konsultasi dan masukan dari MIU telah diimplementasikan oleh Kemenparekraf.

Hanya saja, lanjut Sandiaga, penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan tersebut merupakan bentuk kerja sama secara formal untuk meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif halal. MUI akan memberikan saran dan masukan terkait kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh Kemenparekraf.

"Jadi setiap ada kebijakan maupun pandangan pandangan MUI yang sesuai dengan Islam yang rahmatan lil alamin, kita harus aplikasikan untuk kepentingan, karena ekonomi kita ini kan disusun dengan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan," ucap Sandiaga.

Menurut Sandiaga, masukan dan saran dari MUI sangat dibutuhkan terutama dalam pengembangan pariwisata ekonomi kreatif. Dia berharap kerja sama tersebut bisa membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja khususnya bagi pelaku UMKM dan ketika Indonesia sudah dinobatkan menjadi destinasi wisata halal terbaik dunia, hal tersebut bisa dipertahankan.

"Inilah langkah-langkah yang sudah kita lakukan. Dengan MOU ini pembahasannya lebih komprehensif dan akan menghadirkan lebih banyak terobosan terobosan yang sesuai dengan prinsip kita sebagai sila pertama untuk dipastikan dalam kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Sandiaga.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan dengan memperkuat pelaku pariwisata, diharapkan akan tercipta mobilitas vertikal di masyarakat. Di mana mereka dari lapisan bawah dapat naik ke kelas menengah.

"Kerja sama itu adalah sesuatu yang sangat kita dambakan karena dengan adanya kerja sama sesuatu yang berat menjadi ringan. Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini kehidupan pariwisata halal dan ekonomi kreatif di negeri kita semakin banyak," kata Anwar.

Menurutnya jika ada peningkatan jumlah masyarakat kelas menengah, pada gilirannya akan meningkatkan daya beli masyarakat secara keseluruhan dengan begitu dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. "Apapun yang kita buat asalkan dibutuhkan oleh pasar insya Allah laku, dengan begitu ekonomi kita terus menggelinding seperti bola salju, sehingga kalau bisa sebelum 2040 kita sudah masuk empat besar dunia pariwisata halal," kata Anwar.

Penandatanganan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Martini M Paham, Kepala Biro Umum Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf/Baparekraf Sigit Joko Poernomo.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement