Selasa 19 Mar 2024 18:11 WIB

6.953 Calon Jamaah Haji Sumatra Selatan Telah Lunasi Bipih

Saat ini telah memasuki pelunasan tahap kedua, dimulai 13-26 Maret 2024.

Jamaah haji kloter pertama debarkasi Palembang tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang,Sumsel, Senin (1/8/2022). Sebanyak 443 jemaah haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dan tujuh petugas pendamping haji kloter pertama debarkasi Palembang tiba di Tanah Air.
Foto: ANTARA/Feny Selly
Jamaah haji kloter pertama debarkasi Palembang tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang,Sumsel, Senin (1/8/2022). Sebanyak 443 jemaah haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dan tujuh petugas pendamping haji kloter pertama debarkasi Palembang tiba di Tanah Air.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mencatat sebanyak 6.953 calon jamaah haji (calhaj) telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih).

Humas Kemenag Sumsel Abdul Qudus mengatakan Sumsel mendapatkan kuota haji sebanyak 7.012 jamaah dan kuota tambahan sebanyak 283 jamaah. Secara total jumlah kuota calhaj Sumsel tahun 2024 ini berjumlah 7.295 orang.

Baca Juga

"Dari total ini, sebanyak 6.953 jamaah calon haji Sumsel sekitar 95 persennya telah melakukan pelunasan Bipih," katanya, Selasa (19/3/2024).

Ia menjelaskan, untuk saat ini prosesnya telah memasuki tahapan pelunasan tahap kedua, dimulai tanggal 13 sampai dengan 26 Maret 2024.

Kemudian, untuk pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu jamaah yang belum melakukan pelunasan pada tahap pertama karena gagal sistem, pendamping jamaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami/isteri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, serta pendamping jamaah haji penyandang disabilitas.

Selain itu, kata Abdul Qudus, jamaah yang berhak melunasi akan tetapi belum memeriksakan kesehatan agar segera melakukannya sehingga memenuhi syarat isthitaah dan bisa melunasi biaya haji.

“Maka dari itu, kami mengimbau calon jamaah haji yang sudah memenuhi syarat isthitaah untuk segera melunasi biaya hajinya," kata Qudus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement