REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seringkali mendengar bahwa orang yang berkata kasar pada bulan ramadhan puasanya batal. Sebab itu dianggap sebagai kemaksiatan. Dalam kehidupan sehari teman kita terkadang diingatkan agar berhenti menggunjing karena bisa membatalkan puasa. Benarkah melakukan maksiat membatalkan puasa?
Keyakinan bahwa seseorang batal puasanya bagi yang melakukan maksiat adalah pendapat sebagian ulama salaf menurut Yusuf Qardhawi dalam bukunya "Tirulah Puasa Nabi". Bagi ulama salaf, mereka benar-benar dengan ketat menjaga puasanya.
Seorang ulama salaf berkata, "Puasa yang diterima adalah puasanya anggota tubuh dari maksiat, puasanya perut, dan kelamin dari syahwat."
Dan Rasulullah Saw bersabda, "Puasa adalah perisai. Apabila seseorang di antara kalian berpuasa, janganlah berkata kotor dan tidak berguna-- dalam riwayat lain: jangan bicara jahil. Dan jika seseorang memaki atau mengajaknya bertengkar, katakanlah, 'Saya sedang berpuasa (dua kali).'"