Selasa 19 Mar 2024 19:40 WIB

Tahun Ini, BSI Serahkan Zakat Rp 222,7 Miliar ke Baznas

Peningkatan zakat tahun ini mencapai 29 persen dibandingkan periode yang sama

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi menyerahkan secara simbolis zakat perusahaan BSI kepada Ketua Baznas RI Noor Achmad di Istana Negara, Rabu (13/3/2024). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meneguhkan komitmen untuk memperkuat ekonomi umat dengan mendorong peningkatan penyaluran zakat perusahaan. Pada Ramadhan tahun ini, BSI menyerahkan Rp222,7 miliar zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), atau melesat 29 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Foto: Dok Republika
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi menyerahkan secara simbolis zakat perusahaan BSI kepada Ketua Baznas RI Noor Achmad di Istana Negara, Rabu (13/3/2024). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meneguhkan komitmen untuk memperkuat ekonomi umat dengan mendorong peningkatan penyaluran zakat perusahaan. Pada Ramadhan tahun ini, BSI menyerahkan Rp222,7 miliar zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), atau melesat 29 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Hery Gunardi, mengatakan tahun ini, BSI menyerahkan Rp222,7 miliar zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Angka ini menurut Hery melesat 29 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. 

“Pertumbuhan laba BSI yang positif tentunya akan meningkatkan zakat yang dapat disalurkan BSI bagi masyarakat. Alhamdulillah di Ramadan tahun ini BSI dapat menyalurkan zakat perusahaan dan zakat pegawai senilai Rp222,7 miliar dan menjadi yang terbesar di Indonesia,” kata Hery, di  Assembly Hall Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Menurut Hery, sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI terus meneguhkan komitmen untuk memperkuat ekonomi umat dengan mendorong peningkatan penyaluran zakat perusahaan.

Sore ini, BSI mengadakan acara pemberian santunan terhadap 3.333 anak yatim di JCC. Hery Gunardi mengatakan, bulan suci Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk mengasah kepekaan dan meningkatkan kepedulian sosial serta mengalirkan manfaat untuk sesama. Ia berharap melalui kegiatan ini, BSI mampu memberikan dampak positif dan kemanfaatan pada seluruh umat.   

“Mari kita jadikan bulan Ramadhan sebagai momentum untuk kembali ke fitrah. Kami berharap seluruh Insan BSI bisa mengambil hikmah dari kegiatan sosial ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Bersama-sama kita berikan kemaslahatan dan manfaat bagi umat, bangsa Indonesia dan semesta alam,” ucap Hery. 

Pada kesempatan yang sama, Hery menyatakan bahwa hari ini merupakan momentum spesial untuk BSI setelah melewati 3 tahun pertama sejak awal beroperasi. Ia mengucap syukur atas kinerja gemilang pada tahun lalu, yang diikuti dengan zakat perusahaan yang juga meningkat. Saat ini, BSI tercatat sebagai perusahaan dengan zakat terbesar di Indonesia. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ اَزْوَاجُكُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَاِنْ كَانَ رَجُلٌ يُّوْرَثُ كَلٰلَةً اَوِ امْرَاَةٌ وَّلَهٗٓ اَخٌ اَوْ اُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُۚ فَاِنْ كَانُوْٓا اَكْثَرَ مِنْ ذٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاۤءُ فِى الثُّلُثِ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصٰى بِهَآ اَوْ دَيْنٍۙ غَيْرَ مُضَاۤرٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌۗ
Dan bagianmu (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.

(QS. An-Nisa' ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement