Selasa 19 Mar 2024 21:07 WIB

Saudi Terima 3.700 Panggilan Darurat Setelah Musim Umroh Dimulai

Setiap jamaah umroh di Madinah dapat meminta layanan ambulans.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Masjid Nabawi, Madinah
Foto: Repunlika
Masjid Nabawi, Madinah

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH — Otoritas Bulan Sabit Merah Saudi di Madinah telah menanggapi total 3.762 panggilan darurat sejak awal musim Umrah pada 6 Maret, Kantor Pers Saudi melaporkan pada hari Senin.

Sekitar 1.746 orang memerlukan perhatian medis darurat dari tim ambulans SRCA dan kemudian diangkut ke berbagai fasilitas kesehatan untuk perawatan lebih lanjut.

Baca Juga

Direktur Jenderal Cabang Madinah SRCA Dr. Ahmed Al-Zahrani mengatakan, bahwa sebagian besar panggilan terkait dengan masalah kesehatan, sementara sejumlah besar juga terkait dengan insiden lalu lintas.

“Sekitar 1.807 sukarelawan telah bekerja 10.638 jam di Masjid Nabawi dan Masjid Quba selama periode ini,“ ujarnya dilansir dari Arab News, Selasa (19/3/2024).

Setiap jamaah di Madinah dapat meminta layanan ambulans dengan menelepon 997 atau dengan menggunakan aplikasi Asefni, yang memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi dengan tim darurat melalui panggilan telepon atau pesan teks.

Sebelumnya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga mengumumkan, bahwa jamaah tidak diperbolehkan mengulang umrah selama bulan suci Ramadhan. Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang berlebihan untuk melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan, yang merupakan puncak musim umrah tahun ini.

 “Izin menunaikan ibadah umrah dua kali atau lebih tidak akan diberikan selama bulan suci. Langkah ini untuk mengurangi kemacetan dan memberikan kesempatan bagi seluruh jamaah lainnya untuk menunaikan umrah dengan mudah dan nyaman selama bulan suci,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan.

Pada sistem aplikasi Nusuk, jika ada jamaah yang ingin menerbitkan izin umroh kedua kalinya selama Ramadhan, akan muncul pesan yang menyatakan, “Penerbitan izin gagal.”

 Di aplikasi Nusuk tidak ada opsi untuk mengubah waktu janji umrah, namun jamaah dapat menghapus janji temu mereka melalui aplikasi jauh sebelum waktu janji temu, dan kemudian mereka dapat mengeluarkan izin baru sesuai dengan ketersediaan.

Sumber:

https://www.arabnews.com/node/2478846/saudi-arabia

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement