Suasana diskusi saat peluncuran Program Saling Jaga Ulama di Jakarta, Selasa (19/3/2024). (FOTO : Dok.Republika)
Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mokhamad Mahdum (ketiga kiri), Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI Saidah Sakwan (kedua kiri), Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan (kiri), CEO Kitabisa Vikra Ijas (ketiga kanan), Ketua Umum Yayasan BSI Maslahat M. Misbahul Munir (kedua kanan) dan Direktur Eksekutif BSI Maslahat Sukoriyanto Saputro (kanan) berfoto bersama saat peluncuran Program Saling Jaga Ulama di Jakarta, Selasa (19/3/2024). (FOTO : Dok.Republika)
Ketua Umum Yayasan BSI Maslahat M. Misbahul Munir berikan sambutan saat peluncuran Program Saling Jaga Ulama di Jakarta, Selasa (19/3/2024). (FOTO : Dok.Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- BSI Maslahat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Kitabisa berkolaborasi meluncurkan program Saling Jaga Ulama (SJU), yakni program perlindungan diri bagi kyai, nyai, ustadz, ulama, guru, dan dai di berbagai daerah.
Program Saling Jaga Ulama ini akan diwujudkan dalam dua aspek. Pertama, perlindungan saling jaga untuk ulama berupa Asuransi Syariah Saling Jaga dari Kitabisa. Melalui Asuransi syariah ini, ulama akan mendapatkan bantuan pada saat kecelakaan dan ketika tutup usia.
Aspek yang kedua yaitu bantuan kesehatan dengan penggalangan dana untuk melindungi ulama yang sakit di daerah pelosok melalui penggalangan dana di Kitabisa.
sumber : Dok.Republika
Advertisement