In Picture: Sisa 2 Provinsi, KPU Upayakan Hasil Rekapitulasi Selesai Pada Waktunya
KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 36 provinsi .
Rep: Prayogi/ Red: Tahta Aidilla
Ketua KPU Hasyim Asyari (dua kiri) bersama Anggota KPU memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu serentak 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Pada hari ke-21, KPU melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk empat provinsi terakhir yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan. Sebelumnya KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 34 provinsi dari total 38 provinsi seluruh Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua KPU Hasyim Asyari (dua kiri) bersama Anggota KPU memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu serentak 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Pada hari ke-21, KPU melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk empat provinsi terakhir yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan. Sebelumnya KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 34 provinsi dari total 38 provinsi seluruh Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu serentak 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Pada hari ke-21, KPU melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk empat provinsi terakhir yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan. Sebelumnya KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 34 provinsi dari total 38 provinsi seluruh Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah saksi menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu serentak 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Pada hari ke-21, KPU melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk empat provinsi terakhir yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan. Sebelumnya KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 34 provinsi dari total 38 provinsi seluruh Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah saksi menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu serentak 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Pada hari ke-21, KPU melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk empat provinsi terakhir yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan. Sebelumnya KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 34 provinsi dari total 38 provinsi seluruh Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah saksi menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu serentak 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Pada hari ke-21, KPU melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk empat provinsi terakhir yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan. Sebelumnya KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 34 provinsi dari total 38 provinsi seluruh Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah saksi menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu serentak 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Pada hari ke-21, KPU melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk empat provinsi terakhir yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan. Sebelumnya KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 34 provinsi dari total 38 provinsi seluruh Indonesia. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu serentak 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
KPU melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk empat provinsi terakhir yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan. Sebelumnya KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 34 provinsi dari total 38 provinsi seluruh Indonesia.
Pada hari ke-21 dalam rapat pleno itu, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 36 provinsi di tingkat nasional.
sumber : Republika/Prayogi
Advertisement