Selasa 19 Mar 2024 21:59 WIB

Beroperasi Lima Tahun di Cikarang, Dokter Gadungan Diciduk Polisi

Nama asli dokter gadungan adalah Sunaryanto, bukan dr Ingwy Tito Banyu.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Metro Bekasi, Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Kapolres Metro Bekasi, Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Bekasi merilis kasus seorang dokter gadungan berinisial ITB alias S di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (12/3/2024) sore. Dokter gadungan itu diduga sudah membuka klinik kesehatan selama lima tahun.

Pengungkapan kasus dugaan dokter gabungan tersebut berawal dari laporan soal adanya dokter yang membuka praktik di Cikarang. Namun, masyarakat curiga dengan gerak-gerik dokter yang mencurigakan tersebut.

"Petugas Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi terkait adanya aduan masyarakat tersebut di sekitar TKP. Dengan cara menginterogasi masyarakat sekitar," ujar Kapolres Metro Bekasi, Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Menurut Twedi, pelaku ITB sebenarnya ditangkap pada Jumat (15/3/2024). Dalam perkara itu, ITB diketahui memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang lengkap. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa tiga potong baju dokter, satu unit stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter.

"Setelah dilakukan pengecekan ke bagian Dinas Kabupaten Bekasi tidak ditemukan STR atas nama saudara dr Ingwy Tito Banyu dan SIP. Untuk klinik Pratama Keluarga Sehat tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi," ucap Twedi.

Selain itu, kata Twedi, penyidik juga telah mengetahui nama asli ITB, yaitu Sunaryanto kelahiran 23 Januari 1985. Sehingga nama dokter gadungan itu bukan dr Ingwy Tito Banyu. Kemudian untuk klinik Pratama Keluarga Sehat milik pelaku telah berdiri sejak 2019.

Dari pengakuannya, menurut Twedi, pelaku ITB mengaku menjadi dokter gadungan untuk meraup keuntungan dengan cepat. "Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," kata Twedi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement