REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah membacakan penghitungan perolehan suara untuk pemilihan anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jabar II dalam rekapitulasi tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024). Hasil rekapitulasi itu juga telah disahkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rekapitulasi tingkat nasional.
Hasilnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih suara tertinggi di dapil itu. Di dapil yang meliputi wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, PKB meraih 517.125 suara. Angka itu merupakan yang tertinggi dibandingkan perolehan suara partai lainnya.
Setelahnya, Partai Golongan Karya (Golkar) meraih 497.508 suara. Di posisi ketiga, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meraih 397.432 suara. Sementara itu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meraih 326.368 suara. Sedangkan Partai Demokrat meraih 306.625 suara dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih 257.638 suara. Selain itu, Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 242.783 suara dan Partai Nasdem 226.716 suara.
"Jawa Barat II bisa kita sahkan? Bismillah (dapil) Jawa Barat II sah," kata Hasyim saat mengesahkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di dapil Jabar II, Selasa malam.
Diketahui, terdapat 10 kursi DPR yang diperebutkan di dapil Jabar II. Berdasarkan penghitungan menggunakan metode sainte lague, PKB dan Partai Golkar masing-masing berhasil mengamankan dua kursi. Sementara itu, Partai Gerindra, PDIP, Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat, masing-masing mendapatkan satu kursi.