Rabu 20 Mar 2024 09:01 WIB

Bekal Hak Angket, PDIP Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Tujuh UU di Pemilu 2024

Menurut Adian pengusulan hak angket di DPR tinggal menunggu instruksi Megawati.

Rep: Nawir Arsyad Akbar, Eva Rianti, Febryan A/ Red: Andri Saubani
Sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Dalam aksinya mereka mendukung DPR menggulirkan hak angket untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Dalam aksinya mereka mendukung DPR menggulirkan hak angket untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mengatakan, pihaknya sudah memiliki naskah akademik untuk pengusulan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Naskah akademik tersebut merupakan hasil kajian bersama pakar, akademisi, hingga berbagai kelompok masyarakat.

Ia sendiri belum mengungkapkan dugaan pelanggaran mana saja yang terjadi pada Pemilu 2024. Namun ia mengeklaim, setidaknya ada tujuh peraturan perundang-undangan yang dilanggar dalam kontestasi nasional tersebut.

Baca Juga

"Ada yang secara runut bisa menjelaskan kepada kami, semua potensi pelanggaran undang-undang yang bisa terjadi, satu, dua, tiga, kalau tidak salah ada enam, tujuh undang-undang lah," ujar Adian di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/3/2024) malam.

Berbagai aspirasi masyarakat terkait indikasi kecurangan Pemilu 2024 juga ditampung oleh Fraksi PDIP. Di mana aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yang kemudian meneruskannya ke Megawati Soekarnoputri yang pasti mendukung hak angket.

"Gua bisa pastikan Ibu Mega adalah orang yang sama, yang punya keberanian yang sama seperti 25 tahun, 27 tahun, 28 tahun yang lalu," ujar Adian.

Di samping itu, ia mengatakan bahwa komunikasi informal dengan Fraksi Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah terjalin. Adian juga memastikan, pihaknya tidak akan mundur dari pengusulan hak angket.

"Kita itu akan mengambil keputusan penting buat bangsa ini, namanya hak angket. Saya diajarkan kalau kemudian mau mengambil keputusan yang penting buat bangsa ini, pelajari baik-baik," ujar Adian.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda mengatakan bahwa sudah lima anggota fraksinya yang sudah menandatangani usulan hak angket untuk Pemilu 2024. Namun, pihaknya masih menunggu usulan resmi dari Fraksi PDIP ke pimpinan DPR.

"Karena kita fraksi yang relatif secara kelembagaan masih di bawah PDIP, kita nunggu, nunggu inisiatif dan komunikasi dari fraksi PDIP. Tentu pasti didahului dengan Fraksi PDIP secara resmi memastikan dulu, sikapnya seperti apa," ujar Huda.

Komunikasi formal dengan Fraksi PDIP juga disebutnya belum ada, meskipun secara informal kerap dilakukan. Menurutnya, alangkah baiknya jika hak angket diusulkan bersama dengan dipimpin partai berlambang kepala banteng itu.

"Bagusnya bareng-bareng, supaya clear dari awal. Kalau nanti ada yang mendahului atau yang tertinggal, itu nggak enak secara psikologis," ujar Huda.

photo
Komik Si Calus : Jagoan - (Republika/Daan Yahya)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement