Rabu 20 Mar 2024 09:03 WIB

Afsel: Israel Menggelar Operasi "Kelaparan Massal"

Israel melemparkan kesalahan pada PBB dan kelompok-kelompok kemanusiaan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
 Warga Palestina mengantri untuk menerima makanan gratis di kamp pengungsi Jabaliya di Jalur Gaza pada Senin, (18/3/2024).
Foto: AP Photo/Mahmoud Essa
Warga Palestina mengantri untuk menerima makanan gratis di kamp pengungsi Jabaliya di Jalur Gaza pada Senin, (18/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Afrika Selatan (Afsel) menuduh Israel menetapkan preseden beberapa pemimpin dunia untuk mengabaikan perintah Mahkamah Internasional (ICJ). Afsel juga menuduh Israel menggelar operasi "kelaparan massal" di Gaza.

Pejabat tinggi Uni Eropa, PBB dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat seluruh dunia juga menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza. Menteri Luar Negeri Afsel Naledi Pandor mengatakan, Israel mengabaikan keputusan ICJ untuk mencegah "tindakan genosida" dalam perangnya di Gaza.

Baca Juga

"Israel sama sekali mengabaikan langkah-langkah sementara," kata Pandor di Carnegie Endowment for International Peace di Washington, DC seperti dikutip dari Aljazirah, Senin (19/3/2024).

"Saat kini kita melihat kelaparan massal sekarang dan kelaparan di depan mata kita. Saya pikir kita, sebagai umat manusia, perlu melihat diri kita sendiri dengan penuh ketakutan dan cemas dan benar-benar khawatir bahwa kita telah memberikan contoh," tambahnya.

Tindakan Israel mungkin berarti negara-negara lain akan percaya "ada izin, saya dapat melakukan apa yang saya inginkan dan saya tidak akan dihentikan." Sebelumnya, dilaporkan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk mengatakan pembatasan bantuan kemanusiaan yang diterapkan Israel ke Gaza mungkin bagian taktik untuk menciptakan kelaparan yang dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

Pernyataan keras ini disampaikan setelah laporan yang didukung PBB, yang mengatakan kemungkinan kelaparan akan terjadi di seluruh Gaza bila perang yang sudah berlangsung selama lima bulan tidak berhenti. "Besarnya pembatasan bantuan untuk masuk Gaza yang terus dilakukan Israel, bersamaan dengan cara mereka melanjutkan pertempuran, mungkin masuk penggunaan kelaparan sebagai metode perang, yang mana merupakan kejahatan perang," kata Turk.

Sementara lembaga kemanusiaan mengatakan Israel memblokade Gaza. Pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan, mereka memfasilitasi bantuan dan melemparkan kesalahan pada PBB dan kelompok-kelompok kemanusiaan atas masalah kuantitas dan kecepatan pengiriman bantuan. "PBB harus meningkatnya tindakannya," kata misi diplomasi Israel di Jenewa dalam merespon pernyataan Turk.

Turk mengungkapkan, sebagai kekuatan pendudukan di Gaza, Israel berkewajiban memastikan ketersediaan makanan dan layanan kesehatan pada populasi serta memfasilitasi kerja organisasi kemanusiaan yang mencoba mengirimkan bantuan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement