Rabu 20 Mar 2024 14:49 WIB

Jokowi Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU

KPU akan mengetuk hasil pemilihan umum hari ini.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: republika
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menunggu hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia mengaku telah mendapatkan laporan mengenai perhitungan suara yang masih berlangsung, yakni untuk suara di Papua dan Papua Pegunungan.

"Kan belum selesai, nanti kalau selesai ini, tadi saya mendapatkan, baru saja mendapatkan laporan masih kurang dua (provinsi)," kata Jokowi usai meninjau Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (20/3/2024).

Baca Juga

Setelah perhitungan perolehan suara selesai dilakukan, KPU akan menetapkan hasil Pemilu secara nasional.

"Dua masuk, dihitung, rampung, ya itu, mestinya akan disidangkan di KPU dan digedok oleh KPU," lanjut Jokowi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (20/3/2024), tepat pada hari terakhir batas waktu penetapan hasil pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu. Sebelum penetapan, KPU RI akan melakukan rekapitulasi perolehan suara untuk dua provinsi tersisa, yakni Papua dan Papua Pegunungan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, per Selasa (19/3/2024) malam pihaknya sudah melakukan rekapitulasi perolehan suara dari 35 provinsi. Pada Selasa malam itu juga pihaknya sedang merekapitulasi hasil pemilu dari Provinsi Jawa Barat. 

Adapun rekapitulasi dari Provinsi Papua dan Papua Pegunungan baru bisa digelar pada Rabu. Sebab, komisioner KPU dua provinsi tersebut baru berangkat ke Jakarta pada Selasa malam usai menuntaskan rekapitulasi suara tingkat provinsi.

"Setelah semua provinsi selesai rekapitulasi (nasional di KPU RI), kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Hasyim kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Hasyim menjelaskan, dalam Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu Pada Tingkat Nasional itu akan termaktub sejumlah berita acara semua jenis pemilu. Mulai dari hasil pemilu DPRD pada 508 kabupaten/kota, hasil pemilu DPRD pada 38 provinsi, hasil Pilpres 2024, hasil Pileg DPR RI, hingga hasil Pemilihan Anggota DPD.

"Jadi semua jenis pemilu itu nanti akan dirangkum ke dalam satu keputusan KPU," kata Hasyim.

Sebagai catatan, KPU RI sudah merekapitulasi hasil Pilpres 2024 dari 36 provinsi, termasuk Jawa Barat, serta pemilihan luar negeri. Hasilnya, pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran unggul di 34 provinsi dan luar negeri.

Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi saja, yakni Aceh dan Sumatra Barat. Adapun pasangan Ganjar-Mahfud keok di semua provinsi.

Berdasarkan hasil penghitungan awak media terhadap data dari 36 provinsi itu, diketahui bahwa Prabowo-Gibran meraup 95.085.401 suara atau 58,58 persen dari total suara sah. Anies-Imin mendapatkan 40.619.950 suara atau 25,02 persen. Urutan buncit, Ganjar-Mahfud meraih 26.687.018 suara atau 16,44 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement