REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Polsek Talun jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan 13 pemuda yang hendak perang sarung, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka diamankan di Jalan P Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Talun, AKP Suhada mengatakan, para pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MD (17), HA (18), MN (17), MR (16), MF (16), BA (17), MA (17), GM (16), RN (16), FA (16), RT (17), MZ (17), dan MB (14).
Keberadaan para pemuda itu pertama kali diketahui saat petugas Polsek Talun melaksanakan patroli di Jalan P Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. ‘’Mereka hendak perang sarung antara kelompok remaja dari Desa Kepongpongan dengan kelompok remaja Blok Benjaran, Desa Sampiran, Kecamatan Talun. Namun, rencana aksi perang sarung berhasil digagalkan,’’ kata Suhada.
Suhada mengatakan, rata-rata 13 pemuda yang diamankan berasal dari Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dan Majasem, Kota Cirebon. Dari tangan para pemuda itu, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan telepon genggam dan empat sarung yang sudah diikat didalam nya ada batu serta sebagian terdapat lilitan kabel.
Para pemuda berikut seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kesigapan petugas berhasil menggagalkan aksi perang sarung di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. ‘’Kami mengamankan para pelaku dan selanjutnya memberitahu pemerintah desa dan memanggil para orang tua pemuda itu untuk dilakukan pembinaan,’’ kata Suhada.