Rabu 20 Mar 2024 15:42 WIB

Baznas Targetkan, Pengumpulan Ziswaf Capai Rp 41 Triliun Tahun Ini

Baznas memudahkan pengakuan LAZ baru.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Bappenas bersama Kementerian Agama dan Baznas membahas soal potensi zakat infak sedekah di Zakat Wakaf Impact Forum di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Foto: Republiika/Iit Septyaningsih
Bappenas bersama Kementerian Agama dan Baznas membahas soal potensi zakat infak sedekah di Zakat Wakaf Impact Forum di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan pengumpulan Zakat Infak Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) mencapai Rp 41 triliun tahun ini. Sementara, potensinya mencapai Rp 327 triliun. 

"Kita baru kumpulkan target seluruhnya Rp 41 triliun. Masih jauh sekali (dari angka potensi)," ujar Ketua Baznas Profesor Noor Achmad dalam Zakat Wakaf Impact Forum di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga

Ia menjelaskan, target itu tidak hanya dihitung dari perhimpunan yang dilakukan Baznas. Melainkan dari seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia. "Baik yang on balancing maupun off balancing. Zakat fitrah, kurban, juga kami hitung seluruhnya," kata dia.

Itu artinya, lanjut Prof Noor, seluruh LAZ sama dan tidak ada kapitalisasi. Dirinya menambahkan, baik Baznas maupun LAZ lain juga tidak boleh membangun pabrik, kecuali dilakukan langsung oleh mustahik atau penerima zakat. "Baznas tidak boleh ada kapitalisasi. Kalau kami lakukan pemberdayaan, yang lakukan mustahik," tegasnya. 

Guna menggali potensi Ziswaf yang besar tersebut, sambung dia, Baznas memudahkan pengakuan LAZ baru. Saat ini, ungkapnya, ada sekitar 140 LAZ baru, baik di provinsi, nasional, juga kabupaten. "Sekarang ada 169 LAZ dalam rangka bisa menggali potensi zakat (Ziswaf). Kalau dibantu LAZ-LAZ seluruhnya, insya Allah akan lebih mudah (capai target)," tuturnya.  

Prof Noor menyatakan, dana Ziswaf menyasar pengentasan kemiskinanan. Sekaligus membantu umat melalui berbagai cara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement