Rabu 20 Mar 2024 20:05 WIB

Petugas Haji Dilarang Tanggalkan Seragam Saat di Dua Masjid Suci

Seragam adalah jati diri petugas haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat di Makkah, Arab Saudi. Selasa (20/6/2023)
Foto: Republika/Fuji E Permana
Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat di Makkah, Arab Saudi. Selasa (20/6/2023)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI, Arsyad Hidayat melarang para petugas haji untuk menanggalkan seragam selama bertugas di Arab Saudi. Bahkan, menurut dia, saat akan pergi ke dua masjid suci, yakni Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, petugas haji hendaknya tidak melepaskan seragamnya. 

"Saat ke Masjidil Haram misalnya petugas jangan sampai melepaskan seragamnya," ujar Arsyad saat memberikan materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (20/3/2024). 

Baca Juga

Di hadapan 890 petugas haji PPIH Arab Saudi, Arsyad menjelaskan bahwa petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jamaah saat mengalami masalah. Hal ini juga akan menunjukkan eksistensi petugas selama berada di tanah suci.

"Seragam adalah jati diri petugas haji. Sebagai pembentuk perilaku dan sikap ketika berhadapan dengan jemaah. Seragam juga akan memudahkan jemaah meminta bantuan terutama yang tersesat," ucap Arsyad.

Selama mengikuti kegiatan Bimtek ini, petugas haji dilatih disiplin waktu dan harus mengikuti apel pagi setiap hari. Hal ini untuk memastikan bahwa petugas siap melayani jamaah haji.

"Dengan adanya kewajiban apel pagi, tidak ada lagi petugas yang tidur sehingga bisa melayani jamaah dengan baik," kata Arsyad.

Selain itu, dia juga berpesan kepada para petugas untuk tidak melaksanakan ibadah haji saat berada di Tanah Suci, kecuali yang belum berhaji.

"Yang lebih penting dari itu adalah petugas siap bekerja 24 jam. Petugas bisa istirahat ketika tidak ada lagi pekerjaan, tetapi ketika ada permintaan atau telepon petugas harus siap," jelas dia. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement