REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sekaligus Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra tertawa ketika mengetahui Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timas Amin) menyiapkan 1.000 advokat untuk menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau 1.000 kan enggak muat di sidang MK, kan terlalu banyak," kata Yusril seraya tertawa saat diwawancarai wartawan di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024) malam WIB.
Baca: Prabowo Kalahkan Anies di Jakarta, Berikut Perincian Angkanya
Pakar hukum tata negara itu membandingkan, pihaknya hanya menyiapkan 35 advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan di MK. Tim tersebut akan dipimpin oleh dirinya.
Yusril menjelaskan, 35 advokat saja tidak bisa semuanya masuk ruang sidang MK. Pasalnya, MK membatasi jumlah advokat yang boleh masuk ke ruang sidang untuk mewakili klien masing-masing.
Karena itu, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran akan diwakili ketua dan sekretaris serta beberapa anggota yang masuk bergantian dalam persidangan nanti. Terkait kesiapan menghadapi gugatan di MK, Yusril memastikan Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah siap bekerja.
Baca: Dikunjungi AHY, Panglima TNI Kenakan Seragam Loreng Kamuflase Terbaru
Mereka kini sedang dalam posisi menanti kubu lawan mengajukan gugatan ke MK. Sebab, pasangan Prabowo-Gibran adalah pemenang dalam Pilpres 2024.
Yusril menegaskan, pihaknya dalam posisi menunggu apakah pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bakal mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK secara bersamaan, atau terpisah, atau tidak menggugat sama sekali.
"Kami menunggu. Kalau sekiranya ada sengekta yang diajukan oleh kedua paslon yang lain ya kami akan mengajukan permohonan kepada MK untuk diterima sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut," kata mantan menteri Hukum dan HAM itu.
"Kalau mereka tidak mengajukan (gugatan) ya kita diam aja. Berarti sudah final kan (keputusan KPU terkait hasil Pilpres 2024)," ujar Yusril melanjutkan.
Baca: Dari 10 Caleg Lolos ke Senayan dari Dapil Jatim I, Enam Orang Perempuan
Yusril menambahkan, KPU kemungkinan akan menetapkan hasil resmi Pemilu 2024 pada malam ini. Dengan begitu, kubu 01 dan 03 punya waktu hingga 23 Maret untuk mengajukan gugatan ke MK.
KPU diketahui akan menetapkan hasil Pemilu 2024 secara nasional dalam bentuk surat keputusan KPU pada Rabu malam ini. Kendati belum ditetapkan, KPU RI sebenarnya sudah mengesahkan hasil rekapitulasi suara dari 38 provinsi.
Prabowo menang di 36 provinsi...