REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyebutkan bahwa siswi SMP yang menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan di Kabupaten Lampung Utara mengalami trauma mendalam.
"Kondisi korban saat ini mengalami trauma mendalam, lebih banyak mengurung diri di kamar, sering tiba-tiba teriak histeris, korban sudah dua kali menyampaikan ingin mengakhiri hidup," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Nahar menuturkan korban anak mengalami peristiwa buruk di mana terjadi rudapaksa, diberikan minuman keras, penyekapan, dan tidak diberikan makan selama tiga hari. Akibat peristiwa tersebut, korban anak mengalami kondisi kognitif, emosi, dan perilaku merujuk pada gejala trauma usai kejadian.
"Sehingga dibutuhkan bantuan dari profesional untuk membantu pemulihan korban agar tidak menjadi trauma berkepanjangan, sehingga berdampak pada kesehatan fisik, mental, kognitif, dan perilaku di masa depan," kata Nahar.