REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dua sumber mengatakan pemimpin Kongres Amerika Serikat (AS) dan Gedung Putih menyepakati rancangan undang-undang anggaran militer, Departemen Luar Negeri dan berbagai program pemerintah lainnya yang akan melanjutkan larangan pemerintah AS mendanai badan bantuan pengungsi PBB untuk Palestina (UNRWA) sampai Maret 2025.
Pada bulan Januari lalu pemerintah Presiden Joe Biden mengatakan menahan sementara dana untuk UNRWA setelah Israel menuduh 12 dari 13 ribu pegawai lembaga itu di Gaza terlibat dalam serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Senat AS meloloskan legislasi yang memotong pendanaan untuk UNRWA sebagai bagian dari rancang undang-undang untuk menyediakan bantuan ke Ukraina, Israel dan Taiwan senilai 95 miliar dolar AS. Rancangan undang-undang itu mengalami kebuntuan di House of Representative.
Pendukung bantuan untuk UNRWA berusaha agar pendanaan dipulihkan. Mereka mendesak Washington untuk membantu UNRWA mencegah kelaparan di Gaza. Pada Rabu (20/3/2024) dua sumber mengatakan pendanaan akan diblokir selama satu tahun. Detail upaya alternatif untuk memberikan bantuan kemanusiaan ke rakyat Palestina di Gaza akan dibahas setelah legislasi itu resmi diumumkan.
Gedung Putih dan pemimpin Kongres menolak memberikan komentar mengenai detail kesepakatan tersebut sampai teks undang-undang anggaran sudah dirilis. PBB menggelar penyelidikan atas tuduhan Israel dan memecat sejumlah stafnya berdasarkan informasi dari Israel.
AS merupakan pendonor terbesar UNRWA memberikan sekitar 300 sampai 400 juta dolar AS setiap tahun. Washington mengatakan ingin melihat hasil penyelidikan dan langkah perbaikan sebelum memulihkan pendanaan.
Serangan Israel ke Gaza sudah menewaskan hampir 32 ribu orang. Pejabat Uni Eropa, PBB dan lembaga-lembaga kemanusiaan memperingatkan kelaparan akan segera terjadi di Gaza terutama Gaza utara.