REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Wakil Presiden RI yang juga Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS), KH Ma'ruf Amin, mengatakan sejauh ini sudah ada 25 daerah provinsi di Indonesia membentuk Komite Daerah Ekonomi Syariah (KDEKS). Yang terbaru adalah yang dikukuhkan hari ini, Kamis (21/3/2024), yakni KDEKS Sulawesi Tenggara.
Kiai Ma'ruf optimistis seluruh daerah provinsi akan membentuk KDEKS untuk membangun ekosistem ekonomi syariah di Tanah Air. "KDEKS ini penting dalam rangka membangun ekosistem ekonomi syariah di Tanah Air. KDEKS itu justru menjadi motor penggerak ekonomi syariah di wilayah daerah. Tanpa komite daerah, penggerakan ekonomi syariah tidak maksimal," kata Wapres usai menghadiri pengukuhan KDEKS Sulawesi Tenggara di Kendari.
Dengan terbentuknya KDEKS Sultra, berarti menyisakan 13 daerah provinsi lagi yang belum membentuk KDEKS. Pekan depan menurut Wapres, juga akan dikukuhkan KDEKS Kalimantan Barat. Berikutnya KDEKS Sulawesi Utara.
"Kita harapkan terus akan kita lanjutkan sisa-sisanya sampai Oktober. Dengan begitu, semua daerah punya Komite Daerah Ekonomi Syariah," ucap Wapres.
Ia menjelaskan masing-masing daerah di Indonesia memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk pertumbuhan ekonomi. Kata dia, semua komoditas unggulan yang ada semestinya dikapitalisasi agar menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun, upaya ini harus dilakukan melalui praktik-praktik ekonomi yang bertanggung jawab dan mengedepankan keberlanjutan, sehingga dampak negatif seperti cuaca ekstrem dan bencana alam, bisa dihindari.
Kata Wapres, demi menyelamatkan bumi dari kerusakan, transformasi ekonomi yang lebih adil, seimbang dan berkelanjutan adalah keniscayaan. Di sinilah konsep ekonomi syariah hadir sebagai jawaban. Prinsip ekonomi syariah yang mengedepankan keadilan, inklusivitas, universalitas, pemerataan kesejahteraan, dan menjaga keberlangsungan lingkungan.
"Ini adalah sebuah solusi untuk mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ucap Wapres.